Lewati ke konten
Logo Inkubator Bisnis Cendekia Muslim Inkubator Bisnis Cendekia Muslim Logo Inkubator Bisnis Cendekia Muslim Inkubator Bisnis Cendekia Muslim
Peringkat B · Kementerian UMKM 2026 Fasilitator Kementerian Koperasi

Inkubator usaha yang tertib, halal, dan bertumbuh

Inkubator Bisnis Cendekia Muslim mendampingi UMKM dan koperasi membangun usaha berbasis nilai-nilai Islam — dari legalitas dan sertifikasi halal hingga pemasaran dan pembiayaan syariah, bersama mentor profesional.

222
UMKM didampingi
tercatat 2023 – 2026
51
Mentor aktif
praktisi & akademisi
256
Fasilitator Kemenkop
terverifikasi lembaga
3.895
Pendamping P3H aktif
Halal Center Cendekia Muslim
30
Tenant bersertifikat halal
bersama Halal Center CM
Logo Inkubator Bisnis Cendekia Muslim Kementerian Koperasi RI Kementerian UMKM RI Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Ditetapkan sebagai Lembaga Inkubator Peringkat B oleh Kementerian UMKM RI (Keputusan Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM No. 19 Tahun 2026), terdaftar di SIPENSI, dan menjadi lembaga fasilitator Kementerian Koperasi RI. Unit dari Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim.

TD SIPENSI 20231303002 · Sertifikat 88/Sert/D.4.UMKM/WU/2026

Legalitas

Tentang kami

Inkubasi syariah, dari ide hingga naik kelas

Inkubator Bisnis Cendekia Muslim (IBCM) adalah unit kerja Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim yang didirikan pada 3 Januari 2022 untuk mendampingi dan membina pelaku UMKM agar tangguh dan mandiri. Inkubator berjalan dengan model hybrid dan nirlaba (non-profit).

Profil lengkap

Inkubasi syariah end-to-end

Dari validasi ide, legalitas, hingga scale-up — semuanya berlandaskan prinsip halal-toyib.

Halal terintegrasi

Pendampingan sertifikasi halal bersama Halal Center Cendekia Muslim (LP3H).

Halaqah Bisnis

Metode mentoring berbasis nilai keislaman, digelar rutin setiap bulan.

Ekosistem YPCM

Jejaring yayasan dari KB hingga perguruan tinggi dan LPKS sebagai sumber tenant & fasilitas.

Program & layanan

Pendampingan menyeluruh untuk UMKM syariah

Inkubasi enam bulan dalam tiga fase, ditopang sepuluh layanan — termasuk pendampingan legalitas dan sertifikasi halal hingga terbit.

Semua layanan
Penjaringan & seleksi

Pra-inkubasi

  • Open call melalui situs, media sosial, dan jaringan Cendekia Muslim
  • Roadshow nagari/kecamatan bersama Dinas Koperasi & UMKM
  • Seleksi administrasi (10%), substansi/BMC (50%), dan pitching (40%)
6 bulan · 3 fase

Inkubasi

  • Foundation (bulan 1–2): validasi model bisnis, mindset wirausaha Islami, rencana halal & legalitas
  • Build & Validate (bulan 3–4): NIB, pendaftaran SIHALAL, pengembangan produk, onboarding pasar digital
  • Scale & Graduate (bulan 5–6): sertifikat halal, business matching, akses pembiayaan, demo day
Alumni hingga 3 tahun

Pasca-inkubasi

  • Pemantauan kuartalan (tahun ke-1) dan tahunan (tahun ke-2 & 3)
  • Konsultasi insidental & halaqah alumni bulanan
  • Akses business matching, pameran, dan program akselerasi

Cara bergabung

Lima langkah menjadi tenant binaan

Syarat lengkap

Langkah 1 dari 5

Isi formulir pendaftaran

Daftarkan usaha Anda secara daring: profil pemilik, bidang usaha, legalitas, dan dokumen pendukung.

Kementerian Koperasi Republik Indonesia
Terintegrasi dengan Kementerian Koperasi RI

256 fasilitator terdaftar di Direktori Talenta Koperasi

Para pendamping kami terverifikasi dan divalidasi lembaga pada direktori fasilitator Kementerian Koperasi, siap mendukung program koperasi di berbagai daerah.

Program koperasi

Tim mentor

Didampingi para mentor berpengalaman

Praktisi bisnis, akademisi, dan pendamping proses produk halal yang siap membantu tenant mengatasi tantangan usaha.

Semua 51 mentor

Kegiatan

Pendampingan di lapangan

Galeri

Verifikasi kartu tenant

Pastikan sebuah usaha benar terdaftar sebagai tenant binaan kami.

Verifikasi kartu mentor

Pastikan seorang mentor benar terdaftar dan aktif di inkubator kami.

Mulai hari ini

Siap menumbuhkan usaha Anda
dengan cara yang berkah?

Daftarkan usaha Anda sekarang, atau konsultasikan dulu kebutuhan usaha Anda dengan tim kami — gratis.

“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia menyempurnakan pekerjaannya.”HR. Thabrani