Lewati ke konten
Logo Inkubator Bisnis Cendekia Muslim Inkubator Bisnis Cendekia Muslim Logo Inkubator Bisnis Cendekia Muslim Inkubator Bisnis Cendekia Muslim

Standar operasional prosedur · SOP-04

Pelaksanaan Pelatihan dan Workshop

Mengatur penyusunan kurikulum minimal 12 sesi per kohort, penugasan trainer, pelaksanaan dan evaluasi sesi pelatihan, halaqah bisnis bulanan, serta syarat kehadiran tenant.

10

Langkah

5

Pihak terlibat

6

Dokumen/formulir

4

Indikator

Tujuan

SOP ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pelatihan dan workshop bagi tenant dilaksanakan secara terencana, berkurikulum, berkualitas, dan terukur, sehingga tenant memperoleh peningkatan pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhan tahap inkubasi.

Ruang lingkup

SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan pelatihan dan workshop yang diselenggarakan oleh Inkubator Bisnis Cendekia Muslim dalam siklus inkubasi (Fase 1: Foundation, Fase 2: Build & Validate, Fase 3: Scale & Graduate), baik luring maupun daring.

Pihak & tanggung jawab

Direktur Inkubator

Menyetujui kurikulum dan kalender pelatihan kohort.

Manajer Program

Menyusun kurikulum dan kalender; mengelola pelaksanaan.

Koordinator Pendamping

Mengoordinasikan kebutuhan pelatihan tematik tenant.

Trainer/Fasilitator

Menyiapkan materi, melaksanakan, dan mengevaluasi sesi.

Staf Administrasi

Logistik, daftar hadir, dokumentasi.

Langkah prosedur

  1. 1

    Penyusunan kurikulum kohort

    Manajer Program menyusun kurikulum kohort minimal 12 (dua belas) sesi pelatihan utama, terdistribusi pada 3 fase inkubasi: BMC & mindset wirausaha Islami, kepatuhan halal & legalitas, pencatatan keuangan, digital marketing, branding, pitching, akses pembiayaan, dan keberlanjutan usaha.

    Manajer Program
  2. 2

    Persetujuan kurikulum

    Direktur menyetujui kurikulum dan kalender pelatihan.

    Direktur Paling lambat 1 minggu sebelum kohort dimulai
  3. 3

    Penugasan trainer

    Manajer Program melakukan booking trainer/fasilitator (internal mentor atau eksternal) dan menerbitkan surat undangan/penugasan dengan honorarium sesuai standar lembaga.

    Manajer Program
  4. 4

    Penyiapan materi

    Trainer menyiapkan materi pelatihan: bahan presentasi, modul peserta, lembar kerja, dan studi kasus relevan dengan konteks UMKM Sumatera Barat.

    Trainer/Fasilitator Paling lambat 3 hari sebelum sesi
  5. 5

    Penyiapan logistik

    Staf Administrasi menyiapkan logistik (ruang, perlengkapan, snack/makan), undangan tenant via WhatsApp & SIM Inkubator, dan daftar hadir.

    Staf Administrasi Paling lambat 1 hari sebelum sesi
  6. 6

    Pelaksanaan sesi

    Pembukaan oleh moderator, doa, sesi materi, sesi tanya jawab, lembar kerja/praktik, dan penutupan dengan refleksi.

    Trainer & Manajer Program 120–180 menit per sesi
  7. 7

    Evaluasi sesi oleh peserta

    Setiap akhir sesi, peserta mengisi lembar evaluasi (rating materi, fasilitator, fasilitas; saran perbaikan). Evaluasi diinput ke SIM Inkubator.

    Staf Administrasi & Tenant Setiap akhir sesi
  8. 8

    Laporan sesi & rangkuman bulanan

    Manajer Program merangkum hasil evaluasi dalam laporan singkat per sesi dan rangkuman bulanan, sebagai dasar perbaikan berkelanjutan kurikulum.

    Manajer Program
  9. 9

    Halaqah bisnis bulanan

    Setiap bulan, halaqah bisnis diselenggarakan sebagai forum lintas-tenant (tenant aktif + alumni) dengan tema kombinasi nilai Islam dan praktik bisnis.

    Manajer Program Bulanan
  10. 10

    Syarat kehadiran

    Tenant yang menyelesaikan minimal 80% sesi wajib memperoleh poin kelulusan; tenant dengan kehadiran < 70% diperingatkan dan dievaluasi (lihat SOP-09 dan SOP-10).

    Manajer Program & Koordinator Pendamping

Dokumen & formulir

  • Form-14: Kurikulum Inkubasi & Kalender Pelatihan Kohort
  • Form-15: Surat Penugasan Trainer/Fasilitator
  • Form-16: Daftar Hadir Pelatihan
  • Form-17: Lembar Evaluasi Sesi Pelatihan (oleh peserta)
  • Form-18: Laporan Pelaksanaan Sesi Pelatihan
  • Materi pelatihan & modul peserta (per sesi)

Indikator kinerja

  • Pelaksanaan minimal 12 sesi pelatihan utama per kohort sesuai kurikulum.
  • Rata-rata kehadiran tenant per sesi ≥ 80%.
  • Skor evaluasi rata-rata terhadap fasilitator ≥ 4,0 dari 5,0.
  • 100% materi pelatihan terdokumentasi di SIM Inkubator.

Dasar hukum & referensi

  • Renstra Inkubator Bisnis Cendekia Muslim.
  • Kurikulum Inkubasi 6 Bulan Inkubator Bisnis Cendekia Muslim.
  • SOP-05 tentang Mentoring dan Coaching Tenant (komplementer).

Bergabung bersama kami

Siap menumbuhkan usaha Anda dengan cara yang berkah?

Daftarkan usaha Anda sebagai tenant, atau konsultasikan dulu kebutuhan usaha Anda dengan tim kami.