10
Langkah
5
Pihak terlibat
6
Dokumen/formulir
4
Indikator
Tujuan
SOP ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pelatihan dan workshop bagi tenant dilaksanakan secara terencana, berkurikulum, berkualitas, dan terukur, sehingga tenant memperoleh peningkatan pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhan tahap inkubasi.
Ruang lingkup
SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan pelatihan dan workshop yang diselenggarakan oleh Inkubator Bisnis Cendekia Muslim dalam siklus inkubasi (Fase 1: Foundation, Fase 2: Build & Validate, Fase 3: Scale & Graduate), baik luring maupun daring.
Pihak & tanggung jawab
Direktur Inkubator
Menyetujui kurikulum dan kalender pelatihan kohort.
Manajer Program
Menyusun kurikulum dan kalender; mengelola pelaksanaan.
Koordinator Pendamping
Mengoordinasikan kebutuhan pelatihan tematik tenant.
Trainer/Fasilitator
Menyiapkan materi, melaksanakan, dan mengevaluasi sesi.
Staf Administrasi
Logistik, daftar hadir, dokumentasi.
Langkah prosedur
-
1
Penyusunan kurikulum kohort
Manajer Program menyusun kurikulum kohort minimal 12 (dua belas) sesi pelatihan utama, terdistribusi pada 3 fase inkubasi: BMC & mindset wirausaha Islami, kepatuhan halal & legalitas, pencatatan keuangan, digital marketing, branding, pitching, akses pembiayaan, dan keberlanjutan usaha.
Manajer Program -
2
Persetujuan kurikulum
Direktur menyetujui kurikulum dan kalender pelatihan.
Direktur Paling lambat 1 minggu sebelum kohort dimulai -
3
Penugasan trainer
Manajer Program melakukan booking trainer/fasilitator (internal mentor atau eksternal) dan menerbitkan surat undangan/penugasan dengan honorarium sesuai standar lembaga.
Manajer Program -
4
Penyiapan materi
Trainer menyiapkan materi pelatihan: bahan presentasi, modul peserta, lembar kerja, dan studi kasus relevan dengan konteks UMKM Sumatera Barat.
Trainer/Fasilitator Paling lambat 3 hari sebelum sesi -
5
Penyiapan logistik
Staf Administrasi menyiapkan logistik (ruang, perlengkapan, snack/makan), undangan tenant via WhatsApp & SIM Inkubator, dan daftar hadir.
Staf Administrasi Paling lambat 1 hari sebelum sesi -
6
Pelaksanaan sesi
Pembukaan oleh moderator, doa, sesi materi, sesi tanya jawab, lembar kerja/praktik, dan penutupan dengan refleksi.
Trainer & Manajer Program 120–180 menit per sesi -
7
Evaluasi sesi oleh peserta
Setiap akhir sesi, peserta mengisi lembar evaluasi (rating materi, fasilitator, fasilitas; saran perbaikan). Evaluasi diinput ke SIM Inkubator.
Staf Administrasi & Tenant Setiap akhir sesi -
8
Laporan sesi & rangkuman bulanan
Manajer Program merangkum hasil evaluasi dalam laporan singkat per sesi dan rangkuman bulanan, sebagai dasar perbaikan berkelanjutan kurikulum.
Manajer Program -
9
Halaqah bisnis bulanan
Setiap bulan, halaqah bisnis diselenggarakan sebagai forum lintas-tenant (tenant aktif + alumni) dengan tema kombinasi nilai Islam dan praktik bisnis.
Manajer Program Bulanan -
10
Syarat kehadiran
Tenant yang menyelesaikan minimal 80% sesi wajib memperoleh poin kelulusan; tenant dengan kehadiran < 70% diperingatkan dan dievaluasi (lihat SOP-09 dan SOP-10).
Manajer Program & Koordinator Pendamping
Dokumen & formulir
- Form-14: Kurikulum Inkubasi & Kalender Pelatihan Kohort
- Form-15: Surat Penugasan Trainer/Fasilitator
- Form-16: Daftar Hadir Pelatihan
- Form-17: Lembar Evaluasi Sesi Pelatihan (oleh peserta)
- Form-18: Laporan Pelaksanaan Sesi Pelatihan
- Materi pelatihan & modul peserta (per sesi)
Indikator kinerja
- Pelaksanaan minimal 12 sesi pelatihan utama per kohort sesuai kurikulum.
- Rata-rata kehadiran tenant per sesi ≥ 80%.
- Skor evaluasi rata-rata terhadap fasilitator ≥ 4,0 dari 5,0.
- 100% materi pelatihan terdokumentasi di SIM Inkubator.
Dasar hukum & referensi
- Renstra Inkubator Bisnis Cendekia Muslim.
- Kurikulum Inkubasi 6 Bulan Inkubator Bisnis Cendekia Muslim.
- SOP-05 tentang Mentoring dan Coaching Tenant (komplementer).