10
Langkah
5
Pihak terlibat
6
Dokumen/formulir
4
Indikator
Tujuan
SOP ini bertujuan untuk memastikan kemajuan tenant terpantau secara sistematis selama program inkubasi melalui mekanisme monitoring dan evaluasi (M&E) yang terstruktur, sehingga intervensi dapat dilakukan tepat waktu dan output kelulusan tenant terukur.
Ruang lingkup
SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan M&E selama program inkubasi: monitoring rutin (bulanan), evaluasi tengah kohort, evaluasi akhir kohort, hingga rekomendasi kelulusan/terminasi.
Pihak & tanggung jawab
Direktur Inkubator
Menyetujui hasil evaluasi dan keputusan kelulusan/terminasi.
Manajer Program
Mengelola siklus M&E dan menyusun laporan.
Koordinator Pendamping
Memastikan log mentoring dan baseline data tenant terinput.
Pendamping (Coach)
Mengisi log mentoring dan memberi rekomendasi kemajuan tenant.
Tenant
Mengisi formulir self-assessment dan menyediakan data progres.
Langkah prosedur
-
1
Baseline data
Setiap tenant mengisi baseline data di SIM Inkubator: omzet bulanan, kapasitas produksi, jumlah pekerja, kanal penjualan, dan status legalitas. Data ini menjadi titik banding evaluasi.
Tenant & Staf IT Awal kohort -
2
Monitoring bulanan
Pendamping mengisi log mentoring tiap sesi (lihat SOP-05); rangkuman bulanan disampaikan ke Manajer Program tentang status setiap tenant binaannya (on-track / perlu perhatian / berisiko).
Pendamping & Koordinator Pendamping Bulanan -
3
Evaluasi Tengah Kohort
Seluruh tenant mengikuti review formal. Penilaian: capaian indikator output Fase 1, kehadiran sesi pelatihan & mentoring, kepatuhan tindak lanjut, dan tantangan yang dihadapi.
Manajer Program & Tim Pendamping Akhir bulan ke-3 -
4
Kategorisasi hasil evaluasi tengah
Hasil evaluasi tengah dibagi 3 kategori: (a) On-track — lanjut tanpa intervensi khusus; (b) Perlu Penguatan — dijadwalkan coaching tambahan; (c) Berisiko — masuk daftar pemantauan ketat dengan rencana perbaikan.
Manajer Program -
5
Penanganan tenant berisiko
Tenant kategori 'Berisiko' diberi peringatan tertulis dan rencana perbaikan. Bila tidak membaik, dipertimbangkan terminasi (lihat SOP-10).
Manajer Program & Direktur Rencana perbaikan 30 hari -
6
Evaluasi Akhir Kohort
Seluruh tenant mengikuti review komprehensif yang mencakup: capaian Indikator Output keseluruhan, peningkatan baseline (omzet, pekerja, kapasitas, digitalisasi, legalitas), dan kesiapan kelulusan.
Manajer Program & Tim Pendamping Akhir bulan ke-6 -
7
Rubrik penilaian akhir
Penilaian akhir menggunakan rubrik: ≥ 70% indikator tercapai = Layak Lulus; 50–69% = Perpanjangan terbatas (3 bulan); < 50% = Tidak lulus.
Manajer Program -
8
Berita Acara & rekomendasi
Manajer Program menyusun Berita Acara Evaluasi Akhir Kohort dan rekomendasi kelulusan/terminasi tiap tenant; diserahkan ke Direktur untuk pengesahan.
Manajer Program -
9
Tindak lanjut hasil evaluasi
Hasil evaluasi akhir digunakan sebagai dasar penerbitan SK Kelulusan/Terminasi (SOP-10) dan sebagai data pelaporan ke SIPENSI (SOP-12).
Direktur & Manajer Program -
10
Pengarsipan data M&E
Seluruh data M&E diarsipkan di SIM Inkubator dan menjadi bahan tracer study pasca-graduasi (SOP-11).
Staf IT
Dokumen & formulir
- Form-39: Baseline Data Tenant
- Form-40: Log Mentoring Bulanan (rangkuman)
- Form-41: Rubrik Evaluasi Tengah Kohort
- Form-42: Rubrik Evaluasi Akhir Kohort
- Form-43: Berita Acara Evaluasi Akhir Kohort
- Form-44: Rekomendasi Kelulusan/Terminasi Tenant
Indikator kinerja
- 100% tenant memiliki baseline data terinput di SIM Inkubator.
- Pelaksanaan evaluasi tengah & akhir kohort 100% tepat jadwal.
- Tingkat kelulusan tenant ≥ 75%.
- Tingkat akurasi data M&E (verifikasi cross-check) ≥ 95%.
Dasar hukum & referensi
- Kurikulum Inkubasi & Indikator Output Per Fase.
- Kebijakan M&E Inkubator Bisnis Cendekia Muslim.
- SOP-04, SOP-05, SOP-10 (komplementer).