19
Langkah
4
Pihak terlibat
5
Dokumen/formulir
4
Indikator
Tujuan
SOP ini bertujuan untuk memastikan risiko-risiko yang dapat mengganggu jalannya program inkubasi diidentifikasi, dinilai, dimitigasi, dan dimonitor secara sistematis, sehingga keberlangsungan dan kualitas program tetap terjaga.
Ruang lingkup
SOP ini berlaku untuk identifikasi dan pengelolaan risiko di seluruh aspek program: risiko operasional, risiko keuangan, risiko kepatuhan (legal & halal), risiko reputasi, risiko teknologi/data, dan risiko keberlanjutan tenant.
Pihak & tanggung jawab
Direktur Inkubator
Menyetujui Risk Register dan strategi mitigasi.
Manajer Program
Mengelola siklus manajemen risiko dan memutakhirkan Risk Register.
Koordinator-koordinator
Mengidentifikasi risiko di area kerjanya dan mengeksekusi mitigasi.
Seluruh Pengelola
Melaporkan kejadian risiko aktual kepada Manajer Program.
Langkah prosedur
-
1
A. Identifikasi risiko
Manajer Program memimpin sesi brainstorming dengan koordinator dan pengelola untuk mengenali risiko relevan.
Manajer Program Awal setiap kohort; diperbarui triwulanan -
2
A. Klasifikasi risiko
Tiap risiko dikategorikan ke dalam: (a) Operasional (kekurangan SDM, jadwal molor, kualitas pelatihan); (b) Keuangan (defisit anggaran, default tenant); (c) Kepatuhan (legalitas, halal, syariah); (d) Reputasi (komplain publik, tenant gagal); (e) Teknologi/Data (downtime SIM, kebocoran); (f) Keberlanjutan Tenant (drop-out, terminasi tinggi).
Manajer Program -
3
A. Penilaian risiko
Tiap risiko dinilai pada dua dimensi — probabilitas (1 = sangat rendah, 5 = sangat tinggi) dan dampak (1 = sangat rendah, 5 = sangat tinggi). Skor risiko = probabilitas × dampak (1–25). Tingkat risiko: 1–4 = Rendah; 5–10 = Sedang; 11–15 = Tinggi; 16–25 = Sangat Tinggi (Kritis).
Manajer Program & Koordinator -
4
A. Mitigasi
Untuk tiap risiko ditetapkan strategi mitigasi yang sesuai: (a) Avoid — hindari sumber risiko; (b) Reduce — kurangi probabilitas/dampak; (c) Transfer — alihkan ke pihak ketiga (asuransi, mitra); (d) Accept — terima dengan rencana kontingensi (untuk risiko rendah).
Koordinator (per area) -
5
A. Penetapan PIC
Penanggung jawab (PIC) tiap risiko ditetapkan beserta target waktu mitigasi.
Manajer Program -
6
A. Kompilasi Risk Register
Risk Register dikompilasi sebagai dokumen rujukan; disetujui Direktur dan didistribusikan ke seluruh pengelola.
Manajer Program & Direktur -
7
B. Pemantauan bulanan
Tiap PIC melaporkan status mitigasi risiko di area kerjanya pada laporan bulanan.
PIC Risiko Bulanan -
8
B. Review triwulanan
Manajer Program memimpin rapat review risiko, memutakhirkan Risk Register (risiko baru muncul, risiko lama mereda, perubahan skor).
Manajer Program Triwulanan -
9
B. Eskalasi cepat
Bila risiko Tinggi/Kritis terjadi (materialisasi), PIC melapor ke Direktur dan dilakukan rapat darurat untuk respons.
PIC & Direktur Dalam 24 jam -
10
C. Risiko 1 — Drop-out tenant tinggi
Probabilitas 3, dampak 4. Mitigasi: seleksi yang ketat (SOP-02), pakta integritas, mekanisme peringatan (SOP-10), monitoring kehadiran ketat.
Manajer Program -
11
C. Risiko 2 — Kegagalan sertifikasi halal tenant
Probabilitas 3, dampak 4. Mitigasi: asesmen awal yang jujur (SOP-06), kemitraan kuat dengan BPJPH, penyelia halal bersertifikat.
Koordinator Sertifikasi Halal -
12
C. Risiko 3 — Downtime SIM Inkubator
Probabilitas 2, dampak 4. Mitigasi: backup harian, redundansi server, kontrak SLA dengan vendor (SOP-13).
Staf IT -
13
C. Risiko 4 — Konflik kepentingan mentor
Probabilitas 2, dampak 4. Mitigasi: pakta integritas mentor (SOP-14), disclosure mandatory, audit penugasan.
Direktur -
14
C. Risiko 5 — Defisit anggaran operasional
Probabilitas 3, dampak 4. Mitigasi: diversifikasi sumber pendanaan (subsidi YPCM, hibah Kementerian, CSR, jasa pelatihan non-tenant), kontrol anggaran ketat.
Direktur & Manajer Program -
15
C. Risiko 6 — Reputasi terpukul akibat pelanggaran tenant
Probabilitas 2, dampak 5. Mitigasi: pakta integritas (SOP-14), edukasi etika, mekanisme terminasi cepat (SOP-10), komunikasi krisis.
Direktur -
16
C. Risiko 7 — Ketidakpatuhan pelaporan SIPENSI
Probabilitas 2, dampak 5. Mitigasi: kalender pelaporan internal yang ketat, PIC khusus, reminder otomatis (SOP-12).
Manajer Program -
17
C. Risiko 8 — Penurunan kualitas mentor akibat turnover
Probabilitas 3, dampak 3. Mitigasi: kontrak dengan komitmen, pengembangan kapasitas mentor, pool mentor cadangan, pelibatan alumni-as-mentor (SOP-11).
Koordinator Pendamping -
18
D. Audit manajemen risiko
Audit manajemen risiko dilakukan oleh tim internal YPCM atau auditor eksternal (jika tersedia). Hasil audit menjadi bahan perbaikan kebijakan.
Direktur Tahunan -
19
D. Pengarsipan
Risk Register dan laporan mitigasi diarsipkan.
Staf Administrasi Minimal 5 tahun
Dokumen & formulir
- Form-70: Risk Register Inkubator Bisnis Cendekia Muslim
- Form-71: Lembar Penilaian Risiko (per risiko)
- Form-72: Laporan Triwulanan Pemantauan Risiko
- Form-73: Laporan Eskalasi Risiko Kritis
- Form-74: Laporan Audit Manajemen Risiko Tahunan
Indikator kinerja
- Risk Register dimutakhirkan minimal 4 (empat) kali per tahun.
- 100% risiko Tinggi/Kritis memiliki PIC dan rencana mitigasi.
- Tidak ada risiko Kritis yang termaterialkan tanpa diperingatkan sebelumnya.
- Audit manajemen risiko tahunan terlaksana.
Dasar hukum & referensi
- Kerangka manajemen risiko ISO 31000 (sebagai referensi).
- Renstra dan kebijakan tata kelola Inkubator Bisnis Cendekia Muslim.
- AD/ART YPCM tentang akuntabilitas unit kerja.